cyiber crime/kejahatan komputer
1. Hacker
Hacker adalah orang yang mempelajari, menganalisa, dan selanjutnya bila
menginginkan, bisa membuat, memodifikasi, atau bahkan mengeksploitasi sistem
yang terdapat di sebuah perangkat seperti perangkat lunak komputer dan
perangkat keras komputer seperti program komputer, administrasi dan hal-hal
lainnya , terutama keamanan.
Hacker di klasifikasikan sebagai berikut :
a. White Hats
White Hats merupakan hacker yang bekerja sebagai system analist,system
administrator maupun security analist. White hats bekerja dalam sistem dan
memiliki kemampuan yang tinggi untuk menjaga sistem agar tetap bekerja dengan
baik dan tidak diacak-acak oleh orang lain. White Hats hackers rata-rata
memiliki sertifikat kode etik hacker, misalnya CEH (Certified Ethical Hacker)
contoh : seseorang yang melakukan analisa keamanan sebuah website,
lalu dia tidak merubah atau merusak website tersebut, tetapi ia melaporkan bug
atau celah keamanan yang ia temui kepada admin websiter tersebut
b. Gray Hats
Gray Hats merupakan hacker yang bekerja offensivelly dan defensivelly. Gray
Hats merupakan orang yang melakukan attacking terhadap sistem yang juga bekerja
untuk membuat pertahanan terhadap sistem. Hacker tipe ini merupakan hacker yang
membobol sistemnya untuk mendapatkan bugs dan lubang dari sistemnya yang
kemudian mempelajari dan menutup lubang tersebut.
contoh : seseorang yang melakukan analisa keamanan dengan
melakukan penerobosan pada keamanan sebuah website, lalu dia bisa merusak, dan
kadang-kadang juga melaporkan yang dia temui kepada administrator
c. Black Hats
Black Hats merupakan hacker yang hanya bekerja sebagai attacker dan
mengambil manfaat terhadap sistem yang diserangnya. Black hats merupakan hacker
yang merusak sistem atau sering juga disebut sebagai cracker. Contoh aksi yang
dilakukan oleh hacker Black Hats antara lain membobol situs perbankan,
mengambil account (Carding), dsb.
contoh : seseorang yang melakukan penerobosan keamanan sebuah
website, lalu menggunakan informasi yang ia dapat untuk keuntungan diri
sendiri, seperti pencurian informasi kartu kredit, defacing halaman web
d. Suicide Hacker
Suicide Hacker merupakan hacker yang bekerja persis seperti Black Hats
Hacker, bersifat destruktif dan tidak peduli terhadap ancaman yang akan menimpa
nya. Rata rata suicide hacker merupakan orang yang tidak memiliki tujuan yang
jelas, hanya membobol, mengambil keuntungan, ingin terkenal dan tidak takut
terhadap hukum.
contoh : sama dengan black hat, tetapi ini jauh lebih agresif,
dan biasanya membuat sebuah tantangan kepada administrator maupun pihak
kepolisian
2. Cracker
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Cracker termasuk di dalam hacker
(Black hats hacker dan Suicide hacker). Tetapi cracker sifatnya merusak.
Menggunakan ilmu yang mereka miliki untuk melakukan perusakan atau merugikan
orang lain.
contoh : seperti pencurian informasi kartu kredit, defacing
halaman web, phising, dll
3. Spam
Spam atau junk mail adalah penyalahgunaan dalam pengiriman berita
elektronik untuk menampilkan berita iklan dan keperluan lainnya yang
mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web. Bentuk berita spam yang
umum dikenal meliputi: spam e-mail, spam pesan instan, spam Usenet newsgroup,
spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam
berita pada telepon genggam, spam forum Internet, dan lain lain.
Spam ini biasanya datang bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak
dikehendaki oleh penerimanya. Beberapa contoh lain dari spam ini bisa berupa
e-mail berisi iklan, surat masa singkat (SMS) pada telepon genggam, berita yang
masuk dalam suatu forum kelompok warta berisi promosi barang yang tidak terkait
dengan kegiatan kelompok warta tersebut, spamdexing yang menguasai suatu mesin
pencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URL tertentu,
ataupun bisa berupa berita yang tak berguna dan masuk dalam suatu blog, buku
tamu situs web, dan lain-lain.
Spam dikirimkan oleh pembuat iklan dengan biaya operasi yang sangat rendah,
karena spam ini tidak memerlukan perantara (mailing list) untuk mencapai para
pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Sebagai akibatnya banyak pihak yang
dirugikan. Selain pengguna Internet itu sendiri, ISP (Penyelenggara Jasa
Internet atau Internet Service Provider), dan masyarakat umum juga merasa tidak
nyaman. Karena biasanya sangat mengganggu dan kadang-kadang membohongi, berita
spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana
yang bisa ditindak melalui undang-undang Internet.
4. Spyware
Spyware yang juga dikenal dengan nama “adware”, adalah semacam program
tersembunyi yang berfungsi mengirim informasi mengenai komputer yang terinfeksi
melalui komunikasi internet ke si pembuat spyware ini. Biasanya spyware
otomatis terinstall (terpasang) di komputer kita secara otomatis akibat kita
mendownload software tertentu atau mengklik iklan tertentu dari sebuah situs.
Spyware menjadi berbahaya karena saat ini Spyware tidak hanya sebagai
pengirim info tersembunyi saja, tapi juga menginstall (memasang) semacam
program khusus (sering disebut ‘trojan’) yang pada akhirnya si pemilik Spyware
bisa memata-matai segala aktivitas yang kita lakukan di internet tanpa
sepengetahuan kita.
Cara mencegah masuknya Spyware
Untuk memburu spyware, dapat menggunakan progam anti-spyware yang banyak
tersedia di internet (naik yang gratis maupun yang berbayar). Contohnya AVG
AntiSpyware.
contoh : trojan, worm, dll
kesimpulan nya
Kejahatan komputer adalah tindakan pidana kriminal yang dilakukan pada
teknologi internet (cyberspace), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam
cyberspace ataupun kepemilikan pribadi Kejahaatan komputer biasanya dipengaruhi
beberapa faktor dari segi ekonomi, politik, intelektual.
Seharusnya ilmu pengetahuan yang dimiliki digunakan untuk hal-hal yang
berguna bagi orang lain. Sehingga ilmu yang dimiliki tidak digunakan untuk
hal-hal yang bisa merugikan orang lain.